JAKARTA - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan pangan berupa beras sebanyak 10 kilogram (kg) selama tiga bulan. Sebanyak 997 ribu ton beras disiapkan untuk program bantuan pangan periode Oktober-Desember 2026, sehingga masyarakat mendapatkan 30 kg.
Penyaluran tersebut menjadi kelanjutan program bantuan pangan beras setelah periode Juli-September selesai disalurkan sebanyak 967,5 ribu ton.
Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Rachmi Widiriani mengatakan, bantuan pangan beras periode Oktober-Desember 2026 akan kembali dilanjutkan setelah tahap sebelumnya rampung.
"Untuk realisasi program bantuan pangan beras periode Juli, Agustus, dan September telah selesai salur sebanyak 967,5 ribu ton atau 97 persen. Selanjutnya pemerintah akan melanjutkan bantuan pangan beras kembali untuk periode Oktober, November dan Desember," kata Rachmi, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Program bantuan pangan beras Juli-September telah selesai disalurkan secara nasional pada 30 September 2026. Penyaluran bahkan mencapai 100 persen di sejumlah provinsi di Indonesia bagian timur, seperti Papua, Papua Barat Daya, dan Papua Tengah.
Dengan selesainya penyaluran bantuan pangan tahap pertama periode Februari-Maret dan tahap kedua periode Juli-September, pemerintah melalui Perum Bulog telah menyalurkan total 1,63 juta ton Cadangan Beras Pemerintah (CBP).
Rinciannya, bantuan pangan periode Februari-Maret mencapai 662,8 ribu ton, sedangkan periode Juli-September sebesar 967,5 ribu ton. Selanjutnya, alokasi Oktober-Desember diperkirakan mencapai 997 ribu ton.