“Pendapatan negara bocor keluar dalam bentuk penghindaran pajak ya tidak adil. Itu yang sekarang ini menjadi salah satu capaian dari G20 adalah global taxation agreement," tegas Sri Mulyani.
Sementara di dalam Indonesia sendiri, Sri Mulyani mengatakan pemerintah juga mendorong penerimaan dari sisi pajak dengan membuat langkah-langkah reformasi perpajakan.
Reformasi perpajakan salah satunya dilakukan melalui Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) baik dari sisi PPh, PPN hingga pajak karbon sehingga Indonesia memiliki pondasi fiskal lebih kuat.
“Ini bukan untuk tujuan satu periode, ini adalah untuk Indonesia selamanya. Indonesia hanya bisa maju menjadi negara yang makmur dan adil kalau APBN sehat,” tegas Sri Mulyani.
(Taufik Fajar)