Tarif PPN Tetap Naik 11% di April, Sri Mulyani Pastikan Uangnya Bakal Kembali ke Rakyat

Antara, Jurnalis
Selasa 22 Maret 2022 14:54 WIB
Sri Mulyani pastikan uang pajak akan kembali ke rakyat. (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani buka suara soal kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 11 persen akan berlaku mulai pada 1 April 2022.

Dia memastikan penerimaan negara yang mulai bertambah termasuk akibat kenaikan tarif PPN pasti akan kembali ke rakyat.

Di mana bisa berupa insentif, subsidi sampai bantuan sosial.

“Masyarakat yang tidak bayar pajak malah mendapatkan bantuan dari pemerintah, bantalan sosialnya ditebalkan. Masyarakat yang mampu yang urunan. Ini gotong royong dari sisi ekonomi Indonesia,” terangnya dalam CNBC Economic Outlook, di Jakarta, Selasa (22/3/2022).

 BACA JUGA:Tarif PPN Naik Jadi 11%, Sri Mulyani: Memangnya Pajak Nyusahin Rakyat?

Dia mengatakan juga kalau kenaikan itu demi menciptakan fondasi pajak negara yang kuat.

"(Tetap berlaku mulai 1 April 2022) karena kita menggunakannya kembali kepada masyarakat. Fondasinya tetap harus kita siapkan karena kalau tidak kita nanti kehilangan kesempatan,” katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya