Sementara untuk isi pelaksanaan, dia menuturkan bahwa saat ini pemerintah sedang melakukan sejumlah persiapan agar pembangunan IKN berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip lingkungan.
"Pada intinya kami berdua melaksanakan 4 K, konsolidasi dari sisi perencanaan, pelaksanaan, dan juga regulasi, kemudian koordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga, kemudian juga komunikasi, dan satu lagi kolaborasi. Kolaborasi ini dengan berbagai elemen masyarakat juga," tuturnya.
Dia juga blak-blakan soal dana pembangunan IKN yang memerlukan berbagai elemen terutama masyarakat untuk berkontribusi dalam memberikan bantuan pendanaan.
"Kalau kita lihat undang-undangnya ada dana yang didapat dari pemerintah melalui APBN, APBD, ataupun KPBU (Kerja sama Pemerintah Badan Usaha), dan juga dari masyarakat sendiri. Masyarakat juga bisa urun rembuk, dan juga dalam skala-skala tertentu mereka bisa ikut serta di dalam pembangunan berbagai fasilitas di lapangan," jelasnya.
Apalagi, menurutnya, pembangunan IKN ini merupakan sebuah langkah panjang yang membutuhkan waktu cukup lama.
(Zuhirna Wulan Dilla)