Jam Operasional Mal, Restoran dan Kafe Boleh Buka hingga Pukul 22.00

Azhfar Muhammad, Jurnalis
Senin 04 April 2022 17:01 WIB
Jam Operasional Mal hingga Restoran Dibuka hingga Pukul 22.00 (Foto: Okezone)
Share :

Untuk itu, Pemerintah meminta secara khusus kepada seluruh Forkopimda seluruh Jawa Bali agar terus memaksimalkan capaian vaksinasi dosis kedua dan booster.

“Sejak diumumkan sebagai salah satu syarat mudik Idul Fitri tahun ini, laju vaksinasi harian untuk vaksin booster di seluruh Provinsi Jawa Bali mengalami tanda-tanda peningkatan yang cukup tinggi,” katanya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya