JAKARTA - Apa itu BLT minyak goreng akan diulas dalam artikel ini. BLT minyak goreng dibagikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebesar Rp100.000 dalam tiga bulan sekaligus.
Pencairan BLT minyak goreng dilakukan pada bulan April, Mei dan Juni masing-masing Rp100.000. Namun pencairan dilakukan tiga bulan sekaligus pada bulan April, maka penerima BLT minyak goreng mendapat Rp300.000.
“Kita tahu harga minyak goreng naik cukup tinggi sebagai dampak dari lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional. Untuk meringankan beban masyarakat, pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng,” ujar Presiden Jokowi pada 1 April 2022.
Baca Juga: Cek Penerima BLT Minyak Goreng Rp300.000, Ini 2 Caranya!
Jokowi mengatakan, bantuan ini akan disalurkan kepada keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan makanan gorengan.
“Bantuan itu akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan,” ujarnya.