Menyusun peraturan di bidang IKNB;
Melaksanakan protokol manajemen krisis IKNB;
Melakukan penegakan peraturan di bidang IKNB;
Melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pihak yang memperoleh izin usaha, persetujuan, pendaftaran dari OJK dan pihak lain yang bergerak di IKNB;
Menyiapkan rumusan kebijakan di bidang IKNB;
Melaksanakan kebijakan di bidang IKNB sesuai dengan ketentuan perundang-undangan;
Melakukan perumusan standar, norma, pedoman kriteria dan prosedur di bidang IKNB;
Memberikan bimbingan teknis dan evaluasi di bidang IKNB; dan
Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Dewan Komisioner.
Berikut adalah daftar nama yang terpilih sebagai calon DK OJK Periode 2022-2027:
1. Ketua Dewan Komisioner: Mahendra Siregar
2. Wakil Ketua: Mirza Adityaswara
3. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan: Dian Ediana Rae
4. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal: Inarno Djajadi
5. Kepala Eksekutif IKNB: Ogi Prastomiyono
6. Anggota yang membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen EPK: Friderica Widyasari Dewi
7. Ketua Dewan Audit: Sophia Issabella Watimena
(dni)
(Dani Jumadil Akhir)