4 Fakta BLT UMKM Cair Lagi! 12 Juta Pelaku Usaha Dapat Rp600.000

Tim Okezone, Jurnalis
Sabtu 09 April 2022 06:30 WIB
BLT UMKM Cair lagi. (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - BLT UMKM kembali dicairkan tahun 2022 ini.

Di mana BLT UMKM ini akan diberikan kepada 12 juta pelaku UMKM.

"Tadi ada usulan Banpres untuk usaha mikro yang nanti akan juga diagendakan besarannya Rp600 ribu per penerima, ini sama dengan PKLWT dan sasarannya 12 juta penerima," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai Sidang Kabinet Paripurna di Jakarta, Selasa(5/4/2022).

Berikut ini dirangkum Okezone, Sabtu (8/4/2022), soal fakta BLT UMKM yang cair lagi tahun 2022 ini:

 BACA JUGA:BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu Ditarget Selesai Sebelum Lebaran

1. Cair Rp600.000

Besaran BLT UMKM yang cair tahun ini adalah Rp600.000

Ini sebagai upaya pemerintah melindungi masyarakat dari kenaikan berbagai harga komoditas, khususnya pangan dan energi imbas tekanan geopolitik di Rusia dan Ukraina.

2. Syarat penerima

Untuk syarat penerima BLT UMKM ini tak bisa sembarangan. Di mana harus sesuai dengan ketentuan ini:

- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP.

- Memiliki usaha mikro (UMKM) yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).

- Bukan PNS/PPPK (ASN).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya