"Harganya memang naik. Tapi nggak yang langsung melonjak langsung ke Rp 100 juta. Karena sebelumnya, biaya haji sudah menyentuh Rp 75 juta. Kenaikan itu karena selama pandemi ada prokes-prokes sebagai syarat perjalanan," ujar Firman di IDX Channel, Kamis (17/3/2022).
Setelah itu dia juga menyebut soal kenaikan pajak di Saudi Arabia sebesar 15%.
Namun, dia berharap engan adanya pelonggaran aturan perjalanan seperti pencabutan syarat tes antigen dan PCR, maka biaya haji Rp 100 juta akan diperhitungkan kembali.
BACA JUGA:Saudi Izinkan 1 Juta Orang Beribadah Haji, Menag: Alhamdulillah Jamaah Indonesia Bisa Berangkat
Sebagai informasi, untuk aturan hari yang telah ditetapkan adalah berikut ini:
1. Haji terbuka untuk mereka yang berusia di bawah 65 tahun dan telah menerima vaksinasi utama Covid-19 yang disetujui oleh Kementerian Kesehatan Saudi.
2. Jamaah haji yang datang dari luar Saudi wajib menyerahkan hasil tes PCR negatif Covid-19 dari tes yang dilakukan dalam waktu 72 jam sejak keberangkatan ke Saudi.
Arab Saudi meminta agar semua jamaah haji tahun ini diwajibkan untuk memenuhi segala aturan yang ada.
(Taufik Fajar)