JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengembangkan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Talang Gulo di Kota Jambi, Provinsi Jambi dari semula menggunakan sistem penimbunan sampah terbuka (open dumping) menjadi sistem sanitary landfill.
Pengoperasian TPA sampah dengan sistem sanitary landfill akan meminimalisir dampak pencemaran, baik air, tanah, maupun udara sehingga lebih ramah lingkungan.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, penanganan masalah sampah dapat dilakukan melalui dua aspek, yakni struktural dengan membangun infrastruktur persampahan dan non struktural seperti mendorong perilaku hidup bersih dan sehat masyarakat.
BACA JUGA:Sekelompok Mahasiswa Ini Jual Nasi Bungkus Cuma Rp1.000 di TPA Sampah
Dengan sistem sanitary landfill, TPA Talang Gulo mampu meningkatkan akses layanan persampahan bagi 600 ribu jiwa masyarakat Kota Jambi serta menghasilkan produk kompos hingga 15 ton/hari.
Sistem ini juga dinilai lebih ramah lingkungan dengan memilah sampah organik hingga 35 ton/hari dan mengolah air lindi sekitar 250 m3/hari.