Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kementerian PU Dapat Anggaran Rp118,5 Triliun di 2026, Ini Rinciannya

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Selasa, 16 September 2025 |10:41 WIB
Kementerian PU Dapat Anggaran Rp118,5 Triliun di 2026, Ini Rinciannya
Anggaran PU di 2026 (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pagu Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk Tahun Anggaran (TA) 2026 telah secara resmi ditetapkan sebesar Rp118,5 triliun. 

Jumlah pagu tersebut ditetapkan setelah dilakukan penambahan sebesar Rp47,64 triliun dari pagu indikatif TA 2026 sebesar Rp70,86 triliun. 

Penambahan anggaran tersebut diutamakan untuk pelaksanaan atau penyelesaian program-program prioritas Presiden Prabowo Subianto seperti swasembada pangan, Inpres Jalan Daerah, dan Sekolah Rakyat serta mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi utama Kementerian PU.

"Pada prinsipnya anggaran dialokasikan secara strategis untuk melanjutkan dan meningkatkan pembangunan infrastruktur yang berkualitas guna mendukung pertumbuhan ekonomi," ujarnya dalam Raker Bersama Komisi V DPR RI, Selasa (16 Januari 2025). 

Pagu Anggaran Kementerian PU TA 2026 sebesar Rp118,5 triliun tersebut akan dialokasikan kepada unit organisasi Sekretariat Jenderal sebesar Rp576,85 miliar, Inspektorat Jenderal sebesar Rp107,81 miliar, Ditjen Sumber Daya Air sebesar Rp34,73 triliun, Ditjen Bina Marga sebesar Rp45,61 triliun, Ditjen Cipta Karya sebesar Rp12,03 triliun, Ditjen Prasarana Strategis Rp24,10 triliun.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement