Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Buruan Cek! Ada Diskon Listrik 50 Persen, Ini Syarat dan Cara Mendapatkannya

Feby Novalius , Jurnalis-Minggu, 09 Agustus 2026 |06:10 WIB
Buruan Cek! Ada Diskon Listrik 50 Persen, Ini Syarat dan Cara Mendapatkannya
Promo diskon listrik 50 persen kembali berlaku pada Agustus 2026. (Foto: Okezone.com/PLN)
A
A
A

JAKARTA – Promo diskon listrik 50 persen kembali berlaku pada Agustus 2026. Melalui program tersebut, pelanggan PT PLN (Persero) berkesempatan menambah daya listrik hingga 7.700 VA dengan biaya yang lebih murah.

Program ini ditujukan untuk membantu pelanggan memenuhi kebutuhan listrik, termasuk mendukung pengisian daya kendaraan listrik (electric vehicle/EV) di rumah.

PT PLN (Persero) kembali menghadirkan promo diskon tambah daya listrik tersebut dalam rangka kehadirannya di ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026.

Cara Mendapatkan Diskon Listrik 50 Persen

Pelanggan yang ingin mendapatkan promo tambah daya listrik dapat mengunjungi booth PLN di Hall 8 selama penyelenggaraan GIIAS 2026.

Selanjutnya, pelanggan perlu melakukan check-in melalui aplikasi PLN Mobile dan mengklaim e-voucher promo tambah daya yang tersedia.

Daftar Tarif Promo Diskon Listrik

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement