Kriteria Penerima BLT UMKM Rp600.000, Cair Lagi untuk 12 Juta Pelaku Usaha

Shelma Rachmahyanti, Jurnalis
Selasa 12 April 2022 07:49 WIB
BLT UMKM Cair (Okezone)
Share :

- Memiliki usaha mikro (UMKM) yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).

- Bukan PNS/PPPK (ASN).

Baca Selengkapnya:BLT UMKM Rp600.000 Cair, Cek Syarat dan Cara Mencairkan Bantuan

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya