Kunjungi Industri Pertanian, Mentan: Kita Gunakan Alsintan Karya Anak Bangsa

Shelma Rachmahyanti, Jurnalis
Kamis 14 April 2022 11:19 WIB
Mentan Syahrul Yasin Limpo (Foto: Okezone/Kementan)
Share :

Perlu diketahui, pengadaan alsintan di Kementan berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, tanggal 2 Februari 2021, pasal 66 tentang kewajiban menggunakan produk dalam negeri dan UU 22 Tahun 2019 Tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan, pasal 65 dan 66 tentang kewajiban penggunaan produk yang memiliki SPPT SNI. Sehingga, pengadaan alsintan memprioritaskan produk industri dalam negeri.

Di tahun 2021, Kementan melakukan pengadaan alsintan prapanen sebanyak 25.134 unit yang terbagi dengan jenis dan nilai kontraknya. Jenis alsintan ini meliputi traktor roda 2, traktor roda 4, pompa air, rice transplanter, cultivator, hand sprayer dan alat tanam jagung, yang tentunya sudah memiliki seritifikat TKDN.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya