PNS Dapat Rusun, Menteri hingga Pejabat Tempati Rumah Tapak di IKN Nusantara

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Kamis 14 April 2022 14:29 WIB
IKN Nusantara. (Foto: Okezone)
Share :

"Ada Menteri dan Eselon I itu pakai rumah tapak, sementara mulai dari eselon II ke pejabat fungsional, ini akan menempati Rusun ASN dan ada Hankam," ujar Deddy dalam webinar bersama BRIN, Kamis (14/4/2022).

Dedy menjelaskan terkait peruntukan hunian untuk para menteri/pejabat tinggi negara akan disiapkan rumah tapak dengan luas unit 580 meter, pejabat negara 490 meter, dan Pejabat Eselon I 390 meter.

 BACA JUGA:Moeldoko : IKN Sudah Final Jangan Digonjang-ganjing Lagi!

Sedangkan untuk eselon II juga disiapkan rumah susun dengan luas unit 290 meter, eselon III 190 meter dan pejabat fungsional 98 meter.

"Ini mungkin rumah susun yang berbeda dari yang kita lihat di Jakarta," tegasnya.

Menurutnya, rusun di IKN Nusantara nanti menerapkan roadmap dari green building atau bangunan hijau.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya