THR PNS 2022 Cair Dapat Tunjangan Kinerja hingga Keluarga, Sri Mulyani: Lebih Besar

Michelle Natalia, Jurnalis
Sabtu 16 April 2022 11:39 WIB
THR PNS dan Gaji ke 13 tahun ini lebih besar (Foto: Antara)
Share :

JAKARTA - THR PNS dan gaji ke-13 tahun ini lebih besar dari pada tahun lalu. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa sesuai PP nomor 16 tahun 2022, THR dan Gaji Ke-13 pada tahun 2022 diberikan sebesar gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiunan pokok.

Adapun tunjangan yang dimaksud adalah yang meliputi tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural, fungsional, atau umum, dan 50% tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.

"Jadi besarannya lebih besar dari tahun 2021. Bagi instansi pemerintah daerah, paling banyak 50% tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan," ujar Sri dalam konferensi pers THR dan Gaji ke-13 di Jakarta, Sabtu (16/4/2022).

Pada tahun 2022, situasi dan penanganan pandemi Covid-19 semakin membaik dan pemulihan ekonomi, serta APBN juga semakin menguat, meskipun muncul tantangan dan risiko baru yaitu perang di Ukraina dan menyebabkan kenaikan harga pangan dan energi di seluruh dunia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya