PUPR Pakai Skema KPBU Bangun Jalan Nasional Rp982,4 Miliar

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Minggu 17 April 2022 11:40 WIB
PUPR pakai skema KPBU untuk bangun jalan nasional. (Foto: PUPR)
Share :

JAKARTA - Kementerian Pekejaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meninjau preservasi Jalan Nasional Lintas Timur (Jalintim) di Provinsi Sumatera Selatan sepanjang 28,87 km yang dilakukan dengan metode pembiayaan KPBU (Kerja Sama Pemerintah Badan Usaha).

Skema ini merupakan terobosan baru dalam penyelenggaraan jalan nasional/jalan non-tol sebagai upaya mencari alternatif pembiayaan infrastruktur dengan tidak membebani APBN.

Menteri PUPR Basuki mengatakan pekerjaan preservasi jalan melalui skema KPBU merupakan upaya inovasi untuk meningkatkan kualitas layanan jalan nasional sehingga konektivitas antar pusat pertumbuhan ekonomi seperti kawasan industri dan wisata di berbagai daerah dapat ditingkatkan.

 BACA JUGA:Menteri PUPR Minta Pengelola Tambah 100 Toilet di Rest Area Tol Trans Sumatera

"Tidak hanya jalan tol, jalan nasional juga kita cek karena perannya juga penting sebagai jalur logistik," katanya melalui keterangan yang diterima, dikutip Minggu (17/4/2022).

Proyek KPBU ini di bawah tanggungjawab Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumsel, Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR dengan kontraktor pelaksana PT Jalintim Adhi-Abipraya.

Kegiatan ini memiliki masa konsesi 15 tahun yang terdiri dari 3 tahun masa konstruksi dan 12 tahun masa layanan dengan biaya investasi sebesar Rp982,4 miliar.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya