6 Fakta THR PNS Cair Hari Ini, Gaji ke-13 Bulan Juli! Ada Bonus Tukin 50%

Tim Okezone, Jurnalis
Senin 18 April 2022 06:00 WIB
THR PNS 2022 cair. (Foto: Okezone)
Share :

4. Jadwal Pencairan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan THR PNS dan Pensiunan dipastikan cair pada H-10 Lebaran Idul Fitri.

Jadwal pencairan THR PNS dan Pensiunan dimulai pada 18 April 2022.

 BACA JUGA:THR PNS dan Gaji ke-13 Cair, Sri Mulyani: Dorong Pertumbuhan Ekonomi

5. Boleh Dibayarkan Setelah Lebaran

Sri Mulyani pun menyebut kalau THR PNS 2022 bisa dibayarkan setelah Lebaran.

"Dalam hal THR belum dapat dibayarkan sebelum Hari Raya Idul Fitri, THR dapat dibayarkan sesudah Hari Raya Idul Fitri. Untuk itu, kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi seluruh aparatur negara yang telah berkorban untuk tetap memberikan pelayanan dan berkontribusi terhadap upaya pemulihan ekonomi," jelasnya.

6. Rincian Gaji dan Tunjangan PNS

Sebagai informasi, berikut ini rincian gaji PNS 2022 yang telah dirangkum Okezone:

- PNS

Golongan I (lulusan SD dan SMP):

Ia: Rp1.560.800 - Rp2.335.800

Ib: Rp1.704.500 - Rp2.472.900

Ic: Rp1.776.600 - Rp2.577.500

Id: Rp1.851.800 - Rp2.686.500

Golongan II (lulusan SMA dan D-III):

IIa: Rp2.022.200 - Rp3.373.600

IIb: Rp2.208.400 - Rp3.516.300

IIc: Rp2.301.800 - Rp3.665.000

IId: Rp2.399.200 - Rp3.820.000

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya