Cara Daftar Mudik Gratis Lebaran 2022 Naik Kapal Laut, Ini Syaratnya!

Tim Okezone, Jurnalis
Selasa 19 April 2022 07:08 WIB
Cara daftar mudik Lebaran gratis 2022 naik kapal laut. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Ada mudik gratis Lebaran 2022 yang disediakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

Dikonfirmasi oleh Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt Mugen Sartoto mengatakan kalau tujuan program ini untuk mengalihkan kepadatan jalan dan membantu menurunkan angka kecelakaan sepeda motor pada masa mudik lebaran.

“Setelah dua tahun sebelumnya saat Pandemi Covid 19 terjadi dimana Indonesia saat itu meniadakan mudik, maka tahun ini mudik kembali diadakan namun diperlukan tanggung jawab dan partisipasi pemudik untuk mengikuti program vaksinasi yang disediakan oleh pemerintah agar dapat mengantisipasi penyebaran Virus Covid 19. Pada tahun ini diprediksi akan terjadi penambahan jumlah pemudik seperti tahun sebelum pandemi,” ujarnya, Senin (18/4/2022).

 BACA JUGA:Biaya Mudik Jakarta-Semarang PP, Cek Besaran Tiket Pesawat hingga Kereta

Untuk cara daftarnya mulai 18 April 2022 dan ditutup tanggal 24 April 2022.

Calon pemudik bisa langsung mengunjungi situs https://mudikgratis.dephub.go.id/.

Sedangkan, untuk persyaratannya berikut ini:

1. Identitas yang akan menjadi kode unik adalah No. STNK dan KTP kepala keluarga.

2. Pendaftar dapat membawa anak-anak maksimal 2 orang dengan batas umur maksimal 10 tahun dan menunjukan Kartu Keluarga asli atau salinannya.

3. Pendaftaran akan terkunci apabila salah satunya penumpang atau motor telah memenuhi kuota maksimal.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya