JAKARTA - PT Astra International Tbk (Astra atau Perseroan) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2022 (Rapat atau RUPST) pada hari ini, Rabu (20/4/2022). Dalam rapat tersebut ada empat mata acara yang telah diputuskan.
Mata acara pertama menyetujui dan menerima baik Laporan Tahunan untuk tahun buku 2021, termasuk mengesahkan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan. Selain itu juga mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk tahun buku 2021 yang telah diaudit.
Mata acara kedua menyetujui penggunaan laba bersih konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 sebesar Rp20,1 triliun sebagai berikut, sebesar Rp239 atau Rp9,67 triliun 460 setiap saham dibagikan sebagai dividen tunai, termasuk di dalamnya dividen interim sebesar Rp45 setiap saham atau seluruhnya berjumlah Rp1,8 triliun yang telah dibayarkan pada 29 Oktober 2021.
Sisanya sebesar Rp194 setiap saham atau seluruhnya berjumlah Rp7,8 triliun akan dibayarkan pada 20 Mei 2022 kepada Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 10 Mei 2022 pukul 16.00 WIB.
Pada mata acara kedua juga disampaikan bahwa adanya pemberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan pembagian dividen tersebut dan untuk melakukan semua tindakan yang diperlukan. Pembayaran dividen akan dilakukan dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan pajak, Bursa Efek Indonesia dan ketentuan pasar modal lainnya yang berlaku. Terakhir, sisanya sebesar Rp10,5 triliun dibukukan sebagai laba ditahan Perseroan.