SAH! Astra Bagikan Dividen Rp9,67 Triliun pada RUPST 2022

Agustina Wulandari , Jurnalis
Jum'at 22 April 2022 20:59 WIB
PT Astra Internastional Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2022, pada Rabu (20/04/2022)/ Foto: Okezone
Share :

Selanjutnya, pada mata acara ketiga disebutkan mengenai pengangkatan beberapa anggota baru direksi, di antaranya Bapak Hamdani Dzulkarnaen Salim sebagai Direktur, Bapak John Raymond Witt sebagai Komisaris, dan Bapak Stephen Patrick Gore sebagai Komisaris.

Selain adanya penambahan jajaran direksi, mata acara ketiga juga menjelaskan mengenai pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan tunjangan anggota Direksi Perseroan dengan memperhatikan kebijakan Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan.

Terakhir, RUPST menetapkan total honorarium untuk seluruh anggota Dewan Komisaris Perseroan maksimum sejumlah Rp1,85 miliar gross per bulan, mulai berlaku terhitung sejak 1 Mei 2022 hingga penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2023, serta memberikan wewenang kepada Presiden Komisaris untuk menetapkan pembagian jumlah honorarium tersebut di antara para anggota Dewan Komisaris Perseroan, dengan memperhatikan pendapat dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan.

Pada mata acara keempat, menunjuk kantor akuntan publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan, anggota jaringan firma PricewaterhouseCoopers, yang merupakan kantor akuntan publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan untuk melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2022 dan memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium dan persyaratan lainnya sehubungan dengan penunjukan kantor akuntan publik tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya