JAKARTA - Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menyebut, larangan ekspor minyak goreng dan crude palm oil (CPO) akan berdampak luas, salah satunya mengganggu industri lain.
Pasalnya, minyak sawit atau CPO juga banyak dipakai industri untuk memproduksi berbagai jenis produk non-makanan.
Seperti dimanfaatkan oleh industri kosmetik, sabun, bahan kimia pertanian, bahan kimia pembersih (surfaktan), tinta mesin percetakan, bahan pelumas mesin, sampai produk bioenergi seperti briket dan biodiesel.
BACA JUGA:Presiden Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng, Pengusaha Setuju?
Menurutnya, jika ekspor CPO di stop, negara yang membutuhkan bahan baku tersebut akan mencari alternatif lain. Sebut saja soybean oil dan sunflower oil.
Artinya, pihak yang diuntungkan adalah negara-negara penghasil soybean oil dan sunflower oil akan meraup keuntungan besar karena tingginya permintaan.
"Pesaing minyak sawit kita nanti yang bakal tambah senang. Seperti Malaysia sekaligus negara-negara lain kayak Kanada, Argentina yang memproduksi soybean oil, sunflower oil, dan rapessed oil. Karena pasti negara konsumsi akan gerak cepat mencari bahan alternatif itu," terang Bhima kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (22/4/2022).
Dia menerangkan, selama satu bulan pada maret 2022, nilai ekspor CPO dalam negeri sebesar USD 3 miliar.
Jadi, estimasinya pada bulan Mei apabila pelarangan ekspor berlaku 1 bulan penuh maka negara akan kehilangan devisa sebesar USD 3 miliar.
"Angka itu setara 12% total ekspor non migas," jelasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan bahwa pemerintah akan memberhentikan ekspor bahan baku minyak goreng atau crude palm oil (CPO) dan minyak goreng mulai Kamis(28/4/2022) pekan depan.
BACA JUGA:Kasus Mafia Minyak Goreng, Kejagung Geledah 10 Lokasi
Adapun dasar dari keputusan Jokowi ini agar ketersediaan minyak goreng bisa kembali melimpah di pasaran.
Jokowi memastikan akan melakukan evaluasi pelaksanaan kebijakan ini.
Lalu, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) juga akan terus memonitor perkembangan di lapangan.
(Zuhirna Wulan Dilla)