Jadi, estimasinya pada bulan Mei apabila pelarangan ekspor berlaku 1 bulan penuh maka negara akan kehilangan devisa sebesar USD 3 miliar.
"Angka itu setara 12% total ekspor non migas," jelasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan bahwa pemerintah akan memberhentikan ekspor bahan baku minyak goreng atau crude palm oil (CPO) dan minyak goreng mulai Kamis(28/4/2022) pekan depan.
BACA JUGA:Kasus Mafia Minyak Goreng, Kejagung Geledah 10 Lokasi
Adapun dasar dari keputusan Jokowi ini agar ketersediaan minyak goreng bisa kembali melimpah di pasaran.
Jokowi memastikan akan melakukan evaluasi pelaksanaan kebijakan ini.
Lalu, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) juga akan terus memonitor perkembangan di lapangan.
(Zuhirna Wulan Dilla)