JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia menemukan permasalahan dalam program penyaluran BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta tahun ini.
BLT subsidi gaji Rp1 juta akan disalurkan kepada kepada 8,8 juta tenaga kerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan. Anggaran yang disiapkan untuk BLT subsidi gaji mencapai Rp8,8 triliun.
Baca Juga: Cek Ya, Ini Daftar Pekerja yang Diusulkan Dapat BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta
Berikut fakta-fakta masalah BLT subsidi gaji versi Ombudsman seperti dirangkum Okezone, Jakarta, Senin (25/4/2022).
1. Masalah BLT Subsidi Gaji
Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng mengatakan, letak masalahnya ada pada proses validasi data pekerja penerima manfaat BLT subsidi gaji atau BSU.
“Kami melihat ada masalah pada proses validasi data penerima BSU. Perlu di crosscheck. Kami berharap Kemnaker melakukan verifikasi data calon penerima BSU sehingga dapat menyajikan data yang valid serta meminimalisir gagal bayar,” ujar Robert, Sabtu (23/4/2022).
2. Saran Ombudsman
Ombudsman memberikan sejumlah saran terhadap pelaksanaan program BSU Ketenagakerjaan, di antaranya pekerja status dirumahkan agar dibuatkan skema afirmasi dari program BSU.
"Kemudian, bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang PHK atau dipulangkan, pekerja non formal atau Bukan Penerima Upah (BPU) iuran mandiri agar dapat dimasukkan menjadi penerima BSU," lanjut Robert.