Pengadaan bibit bagi para petani sawit dan tebu membutuhkan kerjasama antara Kementrian BUMN dan Kementrian Pertanian sehingga para petani menadapatkan bibit terbaik dan tersertifikasi. Arya menjelaskan, pengalaman BUMN yang bergerak dibidang ini banyak menemukan bibit-bibit bersertifikat palsu yang dibeli oleh para petani dari pihak ketiga.
Bibit-bibit bersertifikat palsu ini sangat merugikan para petani karena memberikan dampak besar hasil komoditi mereka dan tentunya ini juga akan merugikan BUMN karena berdampak kepada volume pasokan ke pabrik-pabrik BUMN.
“Kondisi inilah yang membuat Kementrian BUMN mendorong kerjasama untuk sinkronisasi data dan teknis dgn Kementrian Pertanian sehingga disatu sisi para petani mendapatkan bibit terbaik disisi lain target produksi tercapai”, pungkas Arya.
(Feby Novalius)