Penghimpunan dana di pasar modal melalui Penawaran Umum Saham, Obligasi dan Sukuk hingga 26 April 2022 telah mencapai nilai Rp85,0 triliun, dengan penambahan emiten baru sebanyak 20 emiten.
Hal ini menunjukkan optimisme investor domestik maupun global atas perekonomian domestik yang terus pulih.
Fungsi intermediasi perbankan pada bulan Maret 2022 kembali mencatatkan tren positif dengan pertumbuhan kredit sebesar 6,67 persen yoy (1,75 persen mtm) dengan seluruh kategori debitur mencatatkan kenaikan, terutama UMKM dan ritel.
Secara sektoral, mayoritas sektor utama mencatatkan kenaikan kredit secara mtm, terutama perdagangan, manufaktur, dan rumah tangga masing-masing sebesar Rp20,2 triliun, Rp19,3 triliun, dan Rp16,7 triliun. Hal tersebut mencerminkan dukungan perbankan dalam pemulihan ekonomi nasional terus membaik.
Selain itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) juga mencatatkan pertumbuhan sebesar 9,95 persen yoy (1,32 persen mtm) terutama didorong oleh giro yang tumbuh sebesar Rp88,56 triliun.
BACA JUGA:Antisipasi Dampak Perang, OJK Minta Bank Tingkatkan Pencadangan
OJK juga terus mendorong terbentuknya tingkat suku bunga perbankan yang lebih efisien dimana pada periode pemantauan tingkat suku bunga secara umum masih melanjutkan tren penurunan.
Rata-rata suku bunga kredit tertimbang dari KMK, KI, dan KK pada Maret 2022 tercatat sebesar 9,07 persen atau menurun dibandingkan periode sebelumnya, begitupun dengan SBDK yang menurun menjadi sebesar 7,38 persen.
Pada sektor IKNB, piutang perusahaan pembiayaan terpantau dalam tren meningkat, dengan nominal tercatat sebesar Rp374 triliun pada Maret 2022 terutama didorong oleh jenis pembiayaan modal kerja dan investasi dengan mayoritas sektoral mengalami pertumbuhan positif.