OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Anggie Ariesta, Jurnalis
Kamis 28 April 2022 10:22 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Foto: Okezone)
Share :

Premi asuransi umum sudah mulai tumbuh positif pada Maret 2022 sebesar 3,8 persen yoy setelah bulan sebelumnya terpantau kontraksi sebesar 3,5 persen. Namun demikian, premi asuransi jiwa masih terkontraksi sebesar 14,1 persen yoy.

Selanjutnya, profil risiko lembaga jasa keuangan pada Maret 2022 masih terjaga dengan rasio NPL gross menurun menjadi sebesar 2,99 persen dan rasio NPF Perusahaan Pembiayaan stabil di level 2,78 persen.

Selain itu, Posisi Devisa Neto (PDN) Maret 2022 kembali turun menjadi sebesar 1,37 persen atau berada jauh dibawah ambang batas ketentuan sebesar 20 persen.

Walaupun terdapat penyesuaian likuiditas perbankan sebagai dampak kebijakan kenaikan GWM Bank Indonesia, namun likuiditas industri perbankan pada Maret 2022 masih berada pada level yang sangat memadai.

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya