JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai peningkatan outlook Indonesia oleh lembaga pemeringkat Standard and Poor’s (S&P) dari negatif menjadi stabil, menunjukkan kepercayaan investor masih kuat terhadap kredibilitas kebijakan pemerintah dan ketahanan ekonomi domestik.
“Di tengah proses pemulihan ekonomi dan risiko global seperti konflik Rusia dan Ukraina dan kenaikan inflasi global, kita bersyukur setelah dua tahun akhirnya outlook Indonesia ditingkatkan menjadi stabil dari sebelumnya negatif oleh lembaga pemeringkat S&P," kata Airlangga, dikutip dari Antara, di Jakarta, Jumat (29/4/2022).
Lembaga pemeringkat S&P berpandangan bahwa outlook yang stabil merupakan pengakuan atas peningkatan sektor eksternal Indonesia, pemulihan ekonomi Indonesia yang akan berlanjut selama dua tahun ke depan, dan kemajuan bertahap menuju konsolidasi fiskal Pemerintah.
Baca Juga: Elon Musk Dengar Nih, Rugi Besar jika Tak Investasi Mobil Listrik di RI! Ini Alasannya
Selain itu, lembaga tersebut turut mempertahankan peringkat Indonesia pada level BBB (Investment Grade) yang didasarkan pada prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang solid dan dinamika kebijakan yang berorientasi masa depan.
Dalam laporan tersebut, S&P pun memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia akan meningkat menjadi 5,1 persen pada 2022 seiring pembukaan pembatasan ekonomi.
Meskipun konflik geopolitik Rusia dan Ukraina menimbulkan risiko baru terutama terhadap sisi permintaan, namun cenderung dapat dikelola dengan baik. Undang-Undang Cipta Kerja dinilai akan mendorong tren investasi seiring komitmen pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan hukum UU Cipta Kerja.
Lembaga pemeringkat S&P juga menilai bahwa UU Cipta Kerja yang disahkan pada November 2020 akan meningkatkan iklim bisnis dan investasi serta pertumbuhan potensi ekonomi. UU Cipta Kerja juga mengatur tarif pajak perusahaan yang lebih rendah dan kebijakan pasar tenaga kerja yang lebih fleksibel. Lebih lanjut, S&P meyakini Pemerintah Indonesia dapat memastikan keberlanjutan berlakunya UU Cipta Kerja ke depan.
Selanjutnya, S&P berharap laju pemulihan Indonesia akan terakselerasi lebih lanjut pada tahun ini setelah tumbuh 3,7 persen di tahun 2021 dan terkontraksi 2,1 persen pada 2020.