Ini Jadwal Pencairan Gaji ke-13 PNS

Tim Okezone, Jurnalis
Kamis 05 Mei 2022 07:34 WIB
Gaji ke-13 PNS 2022. (Foto: Shutterstock)
Share :

Kemudian, pada pelaksanaan teknis dari gaji ke-13 adalah dengan Permenkeu untuk yang bersumber dari APBN, dan dengan Perkada untuk yang bersumber dari APBD.

"Kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 tersebut, diharapkan menjadi salah satu faktor pendorong aktivitas ekonomi masyarakat, sehingga proses akselerasi pertumbuhan ekonomi tetap terjaga," bebernya.

Baca Selengkapnya: Asyik! Gaji ke-13 PNS Siap Cair Usai Lebaran 2022

 

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya