JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengumumkan indikator pemberlakuan rekayasa lalu lintas one way yang telah atau akan diterapkan pada arus balik Lebaran 6 Mei-8 mei 2022.
Untuk indikator pemberlakuan rekayasa lalu lintas akan di jalan tol, debit kendaraan per jam di Gerbang Tol GT Kalikangkung, GT Palimanan Utama, GT Cikampek Utama, dan GT Kalihurip Utama arah Jakarta.
Adapun Kebijakan tersebut merupakan diskresi kepolisian guna mengurai kepadatan arus lalu lintas. Demikian dikutip dari Instagram @kemenhub151, Sabtu (7/5/2022).
Baca Juga: Waspada! Banyak Calo Tiket di Pelabuhan Panjang Lampung
Rekayasa lalu lintas mulai diberlakukan dengan mempertimbangkan indikator jumlah kendaraan yang melintas di gerbang tol (GT) Utama.
Adapun Tiga Indikator Pemberlakuan One Way oleh Kemenhub bekerja sama dengan pihak Jasa Marga hingga kepolisian antara lain:
Pertama: 3.500 kendaraan/jam di GT Kalikangkung untuk pemberlakuan one way di Jalan Tol Batang-Semarang s.d Jalan Tol Palimanan-Kanci.
Baca Juga: Arus Balik Lebaran, 2 Stasiun Ini Bakal Dipadati 30.700 Pemudik Hari Ini
Kedua: 4.000 kendaraan/jam di GT Palimanan Utama untuk pemberlakuan one way di Jalan Tol Cikopo-Palimanan s.d Km 70 Jalan Tol Jakarta- Cikampek.