8 Fakta Pekerja yang Layak Dapat BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta, Nomor 5 Siap-Siap Cek Rekening!

Shelma Rachmahyanti, Jurnalis
Sabtu 14 Mei 2022 05:30 WIB
BLT Subsidi Gaji (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta segera dicairkan. Pekerja yang memenuhi syarat akan mendapatkan BLT subsidi gaji Rp1 juta yang ditransfer ke rekening.

Salah satu syarat mendapatkan BLT subsidi gaji adalah pekerja dengan upah di bawah Rp3,5 juta per bulan.

Tercatat, pemerintah menyiapkan anggaran BLT subsidi gaji untuk 8,8 juta pekerja mencapai Rp8,8 triliun.

Okezone merangkum fakta Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi 2022 Rp1 juta , Sabtu (14/5/2022):

1. Syarat Dapat BLT Subsidi Gaji

Bagi pekerja yang ingin dapat BLT subsidi gaji Rp1 juta maka harus penuhi syarat ini:

a. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.

b. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021.

c. Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta. Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3.500.000 maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh. Sebagai contoh: Upah minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp4.798.312 dibulatkan menjadi Rp4.800.000.

d. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah.

e. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya