JAKARTA - Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi salah satu pekerjaan yang diidampak banyak orang. Pasalnya, profesi abdi negara ini bebas dari kemungkinan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan juga mendapatkan jaminan pensiun serta tunjangan kinerja.
Mengutip data dari BKN, Rabu (18/5/2022), berikut Jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) 2016-2021:
4,4 juta di 2016
4,3 juta di 2017
Baca Juga: Rincian Gaji PPPK dan PNS, dari Rp1,5 Juta -Rp6 Juta
4,2 juta di 2018
4,2 juta di 2019
4,2 juta di 2020
Baca Juga: Jangan Kaget! Tunjangan PNS Bisa Sampai Ratusan Juta
3,9 juta di 2021
Adapun Provinsi dengan PNS Terbanyak pada 2021:
Sumatera Utara - 216.619
Sumatera Selatan - 189.671
DKI Jakart - 263.930