Syarat Naik Pesawat Dilonggarkan, Masker Tetap Dipakai Ya!

Azhfar Muhammad, Jurnalis
Kamis 19 Mei 2022 11:12 WIB
Naik pesawat wajib pakai masker (Foto: Okezone)
Share :

Muhammad Awaluddin mengatakan jumlah pergerakan penumpang di 20 bandara AP II dapat melebihi target yang ditetapkan pada awal tahun ini seiring dengan relaksasi peraturan perjalanan dengan pesawat.

“Sejalan dengan terbitnya SE Kemenhub Nomor 56 dan 58, kami memproyeksikan lalu lintas penerbangan meningkat hingga akhir tahun dengan jumlah pergerakan penumpang pesawat di seluruh bandara AP II secara kumulatif dapat mencapai 45 juta orang,” ujarnya.

Adapun hal tersebut lebih tinggi atau mengalami kenaikan sekitar 10% dibandingkan dengan target yang ditetapkan pada awal tahun yakni sekitar 41 juta orang.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya