JAKARTA - Pemerintah mengajukan revisi postur APBN 2022 kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR RI. Pemerintah mengajukan revisi APBN dari Rp2.714 triliun menjadi Rp3.106 triliun atau naik Rp391,8 triliun.
Berdasarkan ketentuan ayat 1 pasal 22 UU 6/2022 tentang APBN Tahun 2022, disebutkan bahwa dalam keadaan darurat, pemerintah dapat melakukan langkah antisipasi dengan persetujuan DPR.
Berikut adalah fakta mengenai revisi APBN 2022 yang dirangkum Okezone, Sabtu (21/5/2022).
1. Defisit APBN Turun
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengusulkan agar defisit APBN 2022 diturunkan dari target yang semula 4,85% terhadap PDB menjadi 4,5% dari PDB.
"Defisit APBN untuk tahun ini saya minta diturunkan dari Rp868 triliun menjadi Rp840,2 triliun," ujar Sri.
2. Belanja Negara
Tahun ini belanja untuk subsidi BBM dan listrik membengkak akibat lonjakan harga komoditas global akibat memanasnya perang Rusia-Ukraina. Tercatat bahwa belanja negara tahun ini mencapai Rp3.106 triliun.
"Tambahan yang signifikan terjadi pada subsidi BBM dan LPG Rp71,8 triliun dan listrik Rp3,1 triliun. Sementara kompensasi yang harus dibayarkan adalah Rp216,1 triliun. Sehingga total subsidi dan kompensasi adalah Rp443,6 triliun," ungkap Sri.