JAKARTA - Manajemen PT Dunkindo Leatari (DL) dengan Serikat Pekerja Dunkindo Lestari (SP KINTARI) melakukan Perjanjain Bersama (PB). Hasilnya manajemen siap membayar THR 2021 dan 2022.
Pihak DL bersepakat untuk melakukan pembayaran THR 2021 dan 2022. THR 2021 akan dibayarkan pada Rabu, 15 Juni 2022 dan THR 2022 akan dibayarkan pada Jumat, 1 Juli 2022 nanti.
Baca Juga: Dunkin Donuts Sepakat Bayar THR 2021 dan 2022
"Sesuai SE Menaker M/1/HK.04/IV/2022 tangga 6 April 2022, THR merupakan hak pekerja dan kewajiban pengusaha. Menaker telah menghimbau perusahaan untuk membayar THR sesuai ketentuan dan Kemnaker telah mengawal pelaksanaan pembayaran THR Keagamaan," ujar Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker Indah Anggoro Putri, Selasa (24/5/2022).
Baca Juga: Pekerja Adukan Dunkin Donuts, 2 Kali Lebaran Tak Bayar THR
Tercapainya PB ini juga tak lepas dari instruksi Menaker kepada untuk menindaklanjuti dan menelusuri tentang isu yang berkembang di publik berkaitan THR tersebut , dengan melakukan langkah-langkah sesuai Ketentuan yang berlaku.
"Sesuai arahan Bu Menteri, kami menindaklanjuti dengan melakukan dialog antara perusahaan dan serikat pekerja dengan Mediator Hubungan Industrial sehingga tercapai kesepakatan yang dituangkan dalam PB," ujar Indah.
Semetnara itu, Sekjen ASPEK (Asosiasi Pekerja Indonesia) Sabda Pranawa Djati yang menyaksikan proses mediasi hingga penandatanganan PB, mengucapkan terima kasih kepada Kemnaker atas atensi dan pengawalan secara langsung untuk menyelesaikan permasalahan THR 2021 dan 2022.
(Feby Novalius)