Punya Bisnis Properti, Hotman Paris: Pajaknya Gak Bisa Dibohongi

Anggie Ariesta, Jurnalis
Selasa 24 Mei 2022 13:09 WIB
Hotman Paris soal pajak bisnis propertinya. (Foto: Okezone)
Share :

Sebelumnya, Hotman menuturkan, pegawai pajak dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) tempatnya terdaftar sebagai WP Orang Pribadi sudah berkali-kali mengingatkan untuk mengikuti PPS.

Maka dari itu, Hotman berencana untuk segera menunaikan kewajibannya kepada negara dengan turut serta dalam agenda Tax Amnesty Jilid II kali ini, dan siap untuk langsung menghadap kantor DJP wilayah Jakarta Utara.

"Yang sekarang juga saya ikut tax amnesty karena saya sudah dicek ternyata ada lagi yang belum lapor ya bayar," jelasnya.

Perlu diketahui, Tax Amnesty jilid I terjadi pada Juli 2016 hingga April 2017 silam sebagai fasilitas perpajakan bagi warga negara yang belum mengungkapkan harta perolehannya. Saat itu, tarif pungutan yang dikenakan pun lebih rendah dari tarif normal.

Hotman saat Tax Amnesty pertama mengaku membayar puluhan miliar karena sebelumnya banyak bisnis yang ia jalankan tidak terkena pajak.

"Kalau dulu puluhan M yang pertama, tahun berapa itu tahun 2016 untuk tax amnesty, kalau yang sekarang kan udah mulai beres itu cuma kemarin saya bayar cash Rp1 miliar lebih," ucapnya.

 BACA JUGA:Mengaku Dilecehkan, Gaji Iqlima Kim Jadi Aspri Hotman Paris Bikin Kaget

Adapun Tax Amnesty yang diingatkan kepada Hotman berasal dari uang di rekening bank asing yang ia jadikan deposito.

Namun, bank tersebut sudah tutup dan menjadikannya terkena Tax Amnesty.

"Itu rekening bank yang kebetulan bank nya udah tutup, padahal waktu itu bank asing yang udah tutup untung diingetin ternyata depositonya ada," tuturnya.

"Memang tujuan Tax Amnesty itu mengampuni orang berdosa gitu," pungkasnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya