Seperti diketahui, Indonesia resmi membuka keran ekspor CPO sejak Senin (23/5) lalu. Dibukanya ekspor CPO mempertimbangkan harga minyak goreng yang berangsur mengalami penurunan. Untuk menjaga pasokan dalam negeri, pemerintah menetapkan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO). Para produsen diharuskan memenuhi DMO agar bisa mendapat izin ekspor.
Di sisi lain, India tengah mengalami kenaikan harga minyak nabati lokal, pemerintah India juga berencana memotong pajak impor minyak kedelai mentah dan minyak bunga matahari mentah.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)