Lebih lanjut Presiden Jokowi menyampaikan produk-produk lokal hendaknya dapat segera masuk pada katalog elektronik. Di mana katalog tersebut diluncurkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
“Sejauh ini yang punya e-katalog lokal baru 46 pemda dan 514 kabupaten kota dan 34 provinsi. Karena itu, saya mendorong pemda-pemda lain untuk segera membangun e-Katalog Lokal ini," ucapnya.
Baca Selengkapnya: APBN dan APBD 'Haram' untuk Beli Barang Impor
(Kurniasih Miftakhul Jannah)