JAKARTA – Pemerintah mencairkan lagi BLT subsidi gaji di tahun ini. Adapun anggaran BLT subsidi gaji 2022 mencapai Rp8,8 triliun.
Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi menambahkan, penyaluran BLT subsidi gaji atau BSU masih dimatangkan, bagi dari segi data penerima hingga proses penyalurannya.
"Kalau sudah siap semua, kita segera salurkan. Kalau sudah selesai regulasi dan data calon penerima maka langsung disalurkan," tambahnya kepada Okezone.
Berikut fakta BLT Subsidi Gaji yang dirangkum di Jakarta, Minggu (29/5/2022).
1. Jadwal Pencairan
BLT subsidi gaji untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta segera dicairkan. Di mana Kementerian Ketenagakerjaan sedang menyiapkan instrumen kebijakan pelaksanaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022.
Selain itu, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah ingin memastikan bahwa program BSU dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat dan akuntabel.
"Saya memohon doa dan dukungan dari saudara- saudara sekalian agar program ini bisa berjalan lancar dan memberi manfaat yang besar bagi pekerja dan perekonomian bangsa," ucap Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
2. Kriteria Penerima
Pemerintah menetapkan kriteria pekerja yang layak dapat BLT subsidi gaji. Di antaranya, mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta.
Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3.500.000 maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.
3. Langsung Dibayar untuk 2 Bulan
BSU akan diberikan kepada pekerja atau buruh sebesar Rp500.000 per bulan selama dua bulan yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp 1 juta.
"Saat ini Kemnaker tengah mempersiapkan instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022 dan akan memastikan program BSU dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat dan akuntabel," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
4. Sasar 8,8 Juta Pekerja
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, program bantuan subsidi upah ini ditujukan untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta dengan besarnya Rp1 juta per penerima.
"Sasarannya adalah sebanyak 8,8 juta pekerja dengan total kebutuhan anggaran Rp8,8 triliun," kata Airlangga dalam keterangannya usai rapat Sidang Kabinet Paripurna di Jakarta.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)