Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencatat sebagai bentuk keadilan, pihaknya akan menaikkan tarif listrik untuk orang kaya, sementara memilih tidak menaikkan tarif listrik untuk pelanggan kelas bawah.
"Ini berarti orang kaya berbagi beban dengan pemerintah yang harus menambah belanja subsidi," ujar Sri dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR di Jakarta, Kamis lalu.
Dalam sidang kabinet Kepala Negara telah menyetujui beban kelompok rumah tangga yang mampu direpresentasikan untuk fiskal langganan listrik di atas 3.000 VA, diperbolehkan ada kenaikan harga.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)