5 Cara Menghadapi Penagih Hutang Galak, Jangan Beri Informasi Pribadi

Rina Anggraeni, Jurnalis
Sabtu 04 Juni 2022 14:57 WIB
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Share :

Jika Anda menginginkan surat verifikasi dari debitur, kirimkan permintaan tertulis, agar didokumentasikan. Ketika Anda menerima surat kembali dari kreditur dengan informasi tentang utang, verifikasi bahwa itu adalah utang Anda. Jika Anda merasa utang itu bukan milik Anda,  apat mengirim surat sengketa, tetapi  harus mengirimkannya dalam waktu 30 hari.

4. Jangan berikan detail pribadi melalui telepon

Terlepas dari apakah Anda dapat membayar hutang atau tidak, hindari berbicara berlebihan. Jangan membagikan apa pun melalui telepon, termasuk jika Anda dapat membayar dan bagaimana Anda berencana untuk melakukannya. Sebaliknya, mintalah surat dengan informasi utang asli.

5. Cobalah menyelesaikan atau bernegosiasi

Setelah Anda menerima surat Anda dan dapat memverifikasi bahwa utang itu milik Anda, lihat apakah penagih utang akan membayar sebagian dari biaya jika Anda membayar di muka. Jika mereka masih menginginkan jumlah penuh, tanyakan apakah Anda dapat mengatur rencana pembayaran. (RIN)

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya