JAKARTA – BLT subsidi gaji sebesar Rp1 juta cair untuk diberikan kepada 8,8 juta pekerja.
Di mana, pekerja bisa mengecek di situs Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan terkait status penerimanya.
Berikut info lengkap BLT subsidi gaji yang dirangkum di Jakarta, Minggu (5/6/2022).
1. Kriteria Penerima
Pemerintah menetapkan kriteria pekerja yang layak dapat BLT subsidi gaji. Di antaranya, mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta.
Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3.500.000 maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.
Sebagai contoh: Upah minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp4.798.312 dibulatkan menjadi Rp4.800.000.
Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).