JAKARTA - BLT subsidi gaji belum ada kepastian kapan waktu pencairannya. Menurut Kementerian Ketenagakerjaan, proses BLT subsidi gaji masih dalam tahap penyusunan regulasi.
Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Dita Indah Sari mengatakan, BLT Rp1 juta atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 saat ini masih dalam penyusunan regulasi.
"Masih proses penyusunan regulasi dan harmonisasi Kementerian Lembaga," ujarnya kepada MNC portal.
Dita belum bisa memastikan kapan pencarian dana BSU akan dilakukan. Pihaknya belum memberikan tenggat waktu yang tepat karena regulasi masih disusun.
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Cair, Segera Aktivasi Rekening Himbara Bagi yang Belum Punya
Namun sambil menunggu proses tersebut, pekerja bisa mengetahui beragam fakta menarik terkait BLT subsidi gaji, Senin (6/6/2022):
1. Besaran Anggaran BLT Subsidi Gaji
Pemerintah akan kembali memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja di tahun 2022. Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp8,8 triliun untuk program BSU ini.
2. Besaran Bantuan BLT Subsidi Gaji
pekerja atau buruh yang memenuhi persyaratan akan menerima bantuan sebesar Rp500.000,-/bulan selama dua bulan, yang akan diberikan sekaligus sebesar Rp1 juta.
Baca Juga: Deretan Bansos Juni 2022, Cek Info dan Cara Dapatkan Bantuan Jutaan Rupiah
3. Notifikasi Penerima BLT Subsidi Gaji
Pekerja yang mendapatkan notifikasi telah terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Pekerja yang tidak mendapatkan notifikasi tentu tidak terdaftar sebagai calon penerima BSU. Hal ini karena tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.
Namun ada juga pekerja yang sudah mendapatkan notifikasi yang sama, tapi data belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
4. Aktivasi Rekening Himbara
Pekerja mendapatkan notifikasi apabila dana BSU telah tersalurkan ke rekening baru. Rekening baru adalah rekening yang dibuatkan di salah satu Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN).
Jika tidak memiliki rekening di Bank tersebut. Pekerja diharapkan segera melakukan aktivasi rekening baru agar dapat mencairkan dana BSU.
Begitu juga jika belum memiliki rekening Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus wilayah Aceh), maka Anda akan dibuatkan rekening kolektif oleh Kemnaker yang bekerja sama dengan pihak bank dan perusahaan tempat Anda bekerja.
5. Cek Nama Dapat BLT atau Tidak
Selain itu, pekerja yang penasaran dapat atu tidak BLT subsidi gaji bisa mengecek status penerima. Kunjungi website kemnaker.go.id, lalu daftar akun.
6. Cara Daftar BLT Subsidi Gaji
Apabila belum memiliki akun, maka pekerja harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
Login ke dalam akun dan lengkapi profil seperti biodata diri berupa foto, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
Cek Pemberitahuan, setelah itu akan mendapatkan notifikasi.
(Feby Novalius)