Iuran BPJS Kesehatan Terbaru, Kelas 1 hingga 3 Dihapus

Shelma Rachmahyanti, Jurnalis
Senin 13 Juni 2022 15:38 WIB
BPJS Kesehatan (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA Iuran BPJS Kesehatan 2022 terbaru usai kelas 1, 2 dan 3 dihapus. Di mana, iuran BPJS Kesehatan nantinya akan disesuaikan dengan besaran gaji peserta.

Dihimpun Okezone dari berbagai sumber, Senin (13/6/2022), penghapusan kelas BPJS Kesehatan rencananya akan dimulai pada Juli 2022.

Adapun kebijakan tersebut saat ini masih dimatangkan. Nantinya, layanan yang akan didapat peserta akan menjadi satu standar begitu pun dengan iuran yang wajib dibayarkan.

Diketahui, saat ini terdapat tiga kelas pada BPJS Kesehatan. Di mana, berlaku iuran sebesar Rp42.000 untuk kelas 3, namun ada subsidi Rp7.000 per anggota, sehingga PBPU Kelas 3 harus membayar Rp35.000.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya