Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1 hingga 3 Dihapus, Ini Aturan Lengkapnya

Shelma Rachmahyanti, Jurnalis
Senin 20 Juni 2022 03:45 WIB
BPJS Kesehatan (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Iuran BPJS Kesehatan 2022 terbaru usai kelas 1, 2 dan 3 dihapus. Di mana, iuran BPJS Kesehatan nantinya akan disesuaikan dengan besaran gaji peserta.

Berikut fakta Iuran BPJS Kesehatan terbaru yang dirangkum di Jakarta.

1. Kelas 1 hingga 3 Dihapus

Iuran BPJS Kesehatan 2022 terbaru usai kelas 1, 2 dan 3 dihapus. Iuran BPJS Kesehatan nantinya akan disesuaikan dengan besaran gaji peserta.

Penghapusan kelas BPJS Kesehatan rencananya akan dimulai pada Juli 2022.

2. Layanan dan Iuran Menjadi Satu Standar

Adapun kebijakan tersebut saat ini masih dimatangkan.

Nantinya, layanan yang akan didapat peserta akan menjadi satu standar begitu pun dengan iuran yang wajib dibayarkan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya