Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1 hingga 3 Dihapus, Ini Aturan Lengkapnya

Shelma Rachmahyanti, Jurnalis
Senin 20 Juni 2022 03:45 WIB
BPJS Kesehatan (Foto: Okezone)
Share :

3. Iuran BPJS Kesehatan Saat Ini

Diketahui, saat ini terdapat tiga kelas pada BPJS Kesehatan. Di mana, berlaku iuran sebesar Rp42.000 untuk kelas 3, namun ada subsidi Rp7.000 per anggota, sehingga PBPU Kelas 3 harus membayar Rp35.000.

Lalu, untuk kelas 2 dikenakan tarif Rp100.000. Sementara untuk kelas 1 sebesar Rp150.000.

Baca Selengkapnya: Fakta Menarik Iuran BPJS Kesehatan Terbaru, Kelas 1 hingga 3 Dihapus

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya