Daftar Lengkap Gaji ke-13 PNS yang Cair Bulan Depan

Bella Hariyani, Jurnalis
Jum'at 24 Juni 2022 05:10 WIB
Gaji ke 13 PNS cair bulan depan (Foto: Freepik)
Share :

Berikut besaran maksimal THR dan gaji ke-13 PNS, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan tahun 2022 yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 75 tahun 2022 :

1. Pimpinan dan Anggota Lembaga Nonstruktural:

a. Ketua/Kepala atau dengan sebutan lain: Rp24.134.000

b. Wakil Ketua/Wakil Kepala atau dengan sebutan lain: Rp21.237.000

c. Sekretaris atau dengan sebutan lain: Rp18.340.000

d. Anggota: Rp18.340.000

Baca Selengkapnya: Gaji PNS ke-13 Cair Juli 2022, Janda hingga Pensiunan Dapat Berapa?

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya