JAKARTA – Rencana uji coba penerapan kelas rawat inap standar di beberapa rumah sakit Indonesia tengah dilakukan.
Namun, kabarnya kegiatan ini baru dilakukan di rumah sakit milik pemerintah.
Pejabat pengganti sementara (Pps) Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) BPJS Kesehatan Arif Budiman menyebut, saat ini masyarakat sudah terinformasi Rencana uji coba yang dimulai pada 1 Juli 2022.
BACA JUGA:10 RS Uji Coba Penghapusan Iuran BPJS Kelas 1,2 dan 3
“Dalam hal ini kurang dari 10 rumah sakit milik kementerian kesehatan yang tersebar di beberapa wilayah,” ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, yang dikutip Jumat (24/06/2022)
Adapun dalam hal peserta yang membutuhkan rawat inap di rumah sakit, maka kelas pelayanan yang diberikan berdasarkan kelas standar.