Geram Ada Pelecehan Seksual, Erick Thohir: Jangan Ragu Lapor!

Tim Okezone, Jurnalis
Senin 27 Juni 2022 04:09 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir geram dengan kejadian pelecehan seksual di KA (Foto:BUMN)
Share :

Erick juga telah melakukan koordinasi dengan aparat hukum untuk menindak pelaku. Koordinasi dengan aparat hukum juga dilakukan sebagai antisipasi untuk mencegah terjadinya peristiwa serupa.

"Tidak ada ruang untuk diskriminasi, pelecehan, dan kekerasan seksual di tubuh BUMN. Komitmen kami jelas, untuk melindungi korban, apapun gendernya. Komitmen ini dinaungi oleh payung hukum UU Penghapusan Kekerasan Seksual dan pasal 289 hingga 296 KUHP," katanya.

Selain itu, dirinya mengapresiasi petugas Kondektur bernama Wahyu yang melindungi seorang penumpang perempuan dari tindakan pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya: Erick Thohir: Saya Prihatin dan Geram Ada Pelecehan Seksual di Kereta

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya