JAKARTA - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) mengantongi homologasi atau kesepakatan damai dengan kreditur terkait proposal restrukturisasi utang senilai Rp142 triliun yang diproses melalui Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Perusahaan pun segera melaksanakan aksi korporasi setelah kesepakatan damai diperoleh.
Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan bahwa disahkannya persetujuan rencana perdamaian PKPU oleh kreditur ini diharapkan dapat menjadi basis akselerasi kinerja Garuda untuk terus bergerak adaptif dan agile dalam menjalankan langkah restrukturisasinya.
“Dengan basis cost operasional yang lebih lean serta dukungan dan kepercayaan seluruh stakeholder utamanya kreditur, kiranya dapat terus mendorong Garuda untuk mengoptimalkan upaya business revival dengan target pemulihan yang terukur,” kata dia, Senin (27/6/2022).
Menurutnya, Kementerian BUMN akan terus mengawal langkah transformasi kinerja yang saat ini terus dioptimalkan Manajemen Garuda, guna menjadi entitas bisnis yang semakin sehat dan profitable.
“Dengan outlook industri penerbangan yang akan semakin kompetitif, kami meyakini business plan yang telah disusun Garuda Indonesia dapat terus mendorong langkah penguatan kinerja dengan fokus utama menjadi maskapai penerbangan yang berdaya saing," ungkap Kartika.